Beranda / Sumedang Majalengka / Sumedang / 8 Pelajar Pelaku Tawuran di Cadas Pangeran Ditetapkan Tersangka, Sisanya Dikirim ke Barak Militer dan Puspaga

8 Pelajar Pelaku Tawuran di Cadas Pangeran Ditetapkan Tersangka, Sisanya Dikirim ke Barak Militer dan Puspaga

8 Pelajar Pelaku Tawuran di Cadas Pangeran Ditetapkan Tersangka, Sisanya Dikirim ke Barak Militer dan Puspaga

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Setelah melalui proses pemeriksaan intensif selama dua hari oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, nasib 29 pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalur Cadas Pangeran Atas, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya ditentukan.

Insiden yang terjadi pada Kamis (12/6/2025) malam itu, menyeret pelajar dari dua sekolah, yakni salah satu sekolah SMK di Sumedang dan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dari hasil penyelidikan, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan kedapatan membawa senjata tajam.

“Dari 29 pelajar yang diamankan, delapan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam jenis cerulit dan badik,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, Sabtu (14/6/2025).

Ia menuturkan, para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam.

“Untuk sementara korban baik itu yang dari SMK Cileunyi maupun yang di SMK Sumedang, posisi sekarang masih ada di Rumah Sakit. Jadi untuk sementara belum kami periksa, mengikuti perkembangan pemeriksaan, kemungkinan akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Sementara itu, kata Tanwin, 10 pelajar tingkat SMK lainnya dikirim ke barak militer Depo Pendidikan (Dodik) Bela Negara Rindam III Siliwangi untuk mengikuti pembinaan karakter.

Sisanya, sebanyak 11 pelajar tingkat SMP, diserahkan kepada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang.

“Proses ini melibatkan koordinasi antara Polres Sumedang, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang,” tambahnya.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Jabar, Diah Restu Susanti mengatakan, ke-10 siswa yang dikirim ke barak akan mengikuti program pembinaan selama 21 hari.

“Setibanya di sana, siswa akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis sebelum mengikuti rangkaian kegiatan pembinaan yang telah kami rancang bersama pihak Dodik,” jelasnya.

Sementara salah satu orang tua pelajar yang dibawa ke barak militer, Ai menyetujui anaknya berangkat untuk dididik di barak militer tingkat Jawa Barat. Ia berharap, anaknya dapat menjadi lebih baik setelah dididik di barak militer.

“Iya setuju. Kami berharap anak saya setelah di bawa ke barak militer bisa lebih baik lagi,” kata Ai.

Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran antar pelajar terjadi di jalur Cadas Pangeran Atas, pada Kamis 12 Juni 2025 malam kemarin.

Dengan cara janjian melalui medsos, puluhan pelajar tingkat SMK dari salah satu Sekolah di Sumedang dan Cileunyi Kabupaten Bandung, melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *