BeritaSumedang Majalengka

10 Tahun Tinggal Dirumah Reyot, Akhirnya Asep dan Nani Tempati Rumah Layak Huni

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Polres Sumedang bekerjasama dengan Baznas Sumedang merehab rumah tidak layak huni pasangan suami istri Asep Permana (41) dan Nani (39) warga Dusun Umbulserang RT 004 RW 003 Desa Cimara, Kecamatan Cisarua. Keduanya merupakan penyandang disabilitas tunarungu.

Pjs. Kepala Desa Cimara, Enjang mengatakan, Asep, Nani, dan anak mereka satu-satunya yang berusia 10 tahun sudah lama tinggal di rumah semi permanen yang sudah reyot.

“Setelah mendapat bantuan rehab rutilahu alhamdulillah sekarang tempat tinggalnya jadi layak dihuni, jadi rumah yang sehat,” kata Enjang, saat peresmian rutilahu Program Polres Sumedang dan Baznas Sumedang di Desa Cimara, Kecamatan Cisarua, Selasa (8/12/2020).

Ia mengatakan, Asep bekerja sebagai tenaga honorer di sebuah sekolah luar biasa (SLB) di Paseh. Sehingga Asep terkendala ekonomi untuk memperbaiki rumahnya.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, selain di Cimara, pihaknya juga melakukan peresmian rutilahu di 22 kecamatan lainnya secara serentak. Kata Kapolres, aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polres Sumedang, dalam membantu Pemda Sumedang dalam mengentaskan kemiskinan.

Hadir dalam peresmian itu Ketua Baznas Sumedang, unsur Forkopimcam Cisarua, tokoh agama, dan para kepala desa.
“Kami adakan peresmian serentak 23 rutilahu di 23 kecamatan wilayah hukum Sumedang. Ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada warga Sumedang yang belum mempunyai rumah yang layak huni,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button