BeritaHukum & KriminalSumedang Majalengka

Viral Video Seorang Gadis Dibawah Umur Ditampar 2 Temannya, Gara-gara Rebutan Cowo

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban perundungan atau Bullying oleh 7 orang temannya yang juga masih berstatus di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet mengatakan, pihaknya menetapkan 7 orang tersangka sebagai pelaku perundungan terhadap seorang gadis yang viral di media sosial yang di layar belakangi karena rasa cemburu para pelaku kepada korban.

“Polres Sumedang mengamankan 7 orang pelaku bullying berinisial NRM, DM, RA, SA, NK, PN, dan ST terhadap korban (PR),” kata AKP Yanto kepada Jurnalsuma, Kamis (1/7/2021).

Dalam vidio yang beredar di media sosial terlihat 2 orang wanita menampar seorang wanita sambil melontarkan kata-kata kasar, sementara korban tampak ketakutan sehingga tidak melakukan perlawanan.

Atas peristiwa tersebut, kata Yanto, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang pelaku yang 5 diantaranya masih di bawah umur sementara 2 orang pelaku lainnya berusia 18 Tahun.

“Perkara ini sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap ke 7 tersangka, sementara korban akan dilakukan visum,” katanya.

Yanto menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku yang saling kenal satu sama lain melakukan tindak perundungan di rumah salah satu pelaku yang didasari rasa cemburu kepada korban yang dekat dengan salah seorang laki-laki.

Meski terancam pasal 170 KUHP Undang-Undang perlindungan anak, namun pihak Kepolisian belum memastikan penahanan para pelaku karena masih di bawah umur.

“5 orang yang masih di bawah umur perkaranya kita serahkan kepada orang tua dan untuk yang lainnya masih kita lakukan pemeriksaan,” tandas Yanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button