BeritaHeadlinePolitikSumedang

Viral Oknum ASN di Sumedang Diduga Dukung Paslon Bupati Pilkada 2024

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Viral seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumedang Jawa Barat, diduga kedapatan mendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Dalam foto yang beredar di Media Sosial (Medsos), nampak sejumlah pria memegang spanduk berupa tulisan dukungan kepada salah satu Calon Bupati yang akan berkontestasi dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Sumedang.

Diantara empat orang di dalam foto tersebut, sosok yang menggunakan peci diketahui merupakan seorang ASN, yang menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Sumedang Selatan berinisial KH.

Bawaslu Sumedang pun membenarkan terkait adanya informasi dugaan pelanggaran oleh oknum ASN tersebut. Taufik Hidayat selaku Koordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumedang mengatakan, pihaknya akan memanggil pejabat Kecamatan Sumedang Selatan tersebut.

“Sebelum pemanggilan kita akan melaksanakan pleno, kemudian apakah pelanggarannya itu netralitas ASN nya seperti apa nanti kita akan kaji. Setelah kita kaji nanti baru kita tentukan pelanggaran-pelanggaran apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan,”

“Jadi pada intinya kami tidak mendapatkan laporan secara formal langsung, tapi kami mendapat kiriman gambar yang beredar di media sosial,” tambah Taufik, Senin (30/9/2024).

Bawaslu Sumedang juga akan berkoordinasi dengan BKN terkait sanksi, apabila ASN yang ada di dalam foto tersebut terbukti melakukan pelanggaran sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Apabila ini pelanggan netralitas ASN nanti sanksinya bentuk ini akan kita laporkan ke pada KSN di BKN apabila terbukti. Sekarang kan kita belum bisa menyatakan dia bersalah melanggar apa dan sebagainya sebelum kita konsolidasi, sifatnya penelusuran dari kami terhadap foto-foto yang beredar di media sosial,” ucapnya.

Meski demikian, belum diketahui kapan oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran tersebut akan diperiksa. Pimpinan Bawaslu Sumedang akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu sebelum nantinya memanggil yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button