Petani di Kabupaten Majalengka Kesulitan Mencari Pupuk Bersubsidi
JURNALSUMA.COM.MAJALENGKA – Ratusan petani se Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka melakukan aksi kencleng/patungan di Kantor Desa Jatiwangi, untuk membeli pupuk bersubsidi dari distributor, Kamis (12/11/2020). Aksi ini mereka lakukan menyusul terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Jatiwangi.
Ketua Gapoktan Tani Mukti Jatiwangi, Dedi Philip Muhadin menuturkan, kelangkaan pupuk bersubsidi dirasakan para petani sejak sebulan lalu. Petani mengeluh karena saat ini sudah memasuki musim tanam.
Menurutnya, kelangkaan pupuk terjadi lantaran data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tidak valid. Sepengetahuannya, RDKK yang sesuai Peraturan Menteri Pertanian yakni sebanyak 300 Kg per hektar per musim tanam. Namun, yang tertulis hanya 96 Kg per hektar per musim tanam.
“Datanya tidak valid, yang sesuai Permentan itu 300 kilo per hektar per musim tanam, namun yang tertulis di RDKK hanya 96 kilo, jelas jadi kesulitan bagi petani,” kata Dedi kepada jurnalsuma.com.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pihak terkait segera memperbaiki RDKK, karena sekarang sudah satu minggu menjelang musim tanam.
“Respon petani marah ke kami sebagai pengurus gapoktan, minta solusi.
Saya konsultasi ke PPL tidak ada solusi, akhirnya kami rembukkan di sini,” ujarnya.
Anggota DPR-RI Komisi IV, Sutrisno menyikapi aksi kencleng para petani tersebut sebagai bentuk kekesalan para petani, yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Saya tanya langsung ke petani, aksi kencleng itu sebagai simbol bahwa petani siap membayar kontan pupuk, selama pupuknya tersedia,” kata Sutrisno, di lokasi.
Menurutnya, aksi para petani ini merupakan aspirasi masyarakat, yang meminta pemerintah segera menyiapkan pupuk bersubsidi.
“Artinya pemerintah, distributor, sampai pengecer harus menyiapkan pupuk itu. Karena sudah kebiasaan petani sebelum mulai menanam ada keyakinan pupuknya sudah siap. Tapi kalau pupuknya belum siap mereka pun akhirnya ragu-ragu menanam,” ucapnya.
Berdasarkan data Balai Penyuluhan Pertanian dan Perikanan (BP3) Kabupaten Majalengka, kata dia, kebutuhan pupuk urea di wilayah Jatiwangi sebanyak 777 ton, untuk lahan seluas 2593 hektar. Namun saat ini ketersediaan pupuk yang ada hanya 75 ton saja.
Namun demikian, kata Dia, selain langkanya pupuk, penyebab sulitnya petani Majalengka mendapatkan pupuk bersubsidi karena mereka terdaftar di Elektronik RDKK, sehingga penyalur enggan menjual pupuk ke petani, karena beresiko.
“Jangankan bikin RDKK, RDKK-nya juga petani dan aparat desa banyak belum tahu,” katanya.
Padahal, kata Sutrisno, ERDKK yang ada di Kementerian Pertanian adalah sebagai dasar pemerintah untuk memberikan bantuan pupuk bersubsidi. Sementara di Majalengka, kata Dia, masih banyak petani yang belum terdaftar ERDKK.
“Oleh karena itu kami desak kepada pemerintah untuk menertibkan kembali, bahwa petani yang belum masuk kelompok segera masuk kelompok, yang belum terdaftar ERDKK segera masukan,” ujarnya.
Namun demikian, Ia juga mendesak Pemkab Majalengka agar membuat kebijakan bagi perani yang belum terdaftar ERDKK agar bisa juga mendapatkan pupuk bersubsidi, sehingga tetap dapat melakukan penanaman.
“Sesuai Undang-Undang No 19 Tahun 2013, bahwa petani harus dilindungi dan diberdayakan. Diantaranya sarana prasarana pertanian harus disiapkan, bibit, pupuk dan alat pertanian,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, Ia sudah membahas permasalahan pupuk ini bersama pihak-pihak terkait. Menurutnya, sulitnya petani mendapat pupuk bersubsidi bukan karena langka, melainkan penyaluran dari distributor yang kurang lancar.
“Kami sudah rapatkan, dan sudah ditunjuk distributornya. Oleh karena itu saya minta distributor masalah pupuk ini jangan dimainkan, kasihan petani,” katanya.