Penyekatan Arus Balik Lebaran di Kabupaten Sumedang Diperpanjang Hingga 24 Mei
JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Operasi penyekatan arus mudik dan arus balik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, di perpanjang hingga 24 Mei mendatang. Penyekatan di perpanjang sesuai intruksi dari pemerintah pusat.
Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengatakan, penyekatan tersebut dilakukan di perbatasan antara Cileunyi Kabupaten Bandung dengan Jatinangor Kabupaten Sumedang sesuai intruksi pemerintah pusat yang akan di perpanjang hingga 24 Mei mendatang.
“Penyekatan akan di perpanjang sesuai dengan intruksi pemerintah pusat hingga 24 Mei,” kata Aan kepada Jurnalsuma, Selasa (18/5/2021).
Dalam operasi penyekatan tersebut meliputi kegiatan terhadap masyarakat yang ada indikasi melakukan perjalanan mudik ataupun balik serta melakukan pemeriksaan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan.
Selain itu selama kegiatan operasi penyekatan tersebut tenaga medis tetap di siagakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat yang terjaring penyekatan untuk dilakukan rapid tes antigen secara acak.
Lebih lanjut Aan Supriatna mengatakan, selama operasi penyekatan yang dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 pihaknya sudah memutar balik 946 kendaraan pemudik baik kendaraan ruda dua, roda empat atau lebih.
“Kemarin kita sudah melakukan putar balik sekitar 946 kendaraan,” tandasnya.