Pemprov Jabar Bakal Rehab 70 Rutilahu di Desa Pagandon, Majalengka
JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Dalam rangka pengentasan kemiskinan dan membantu peningkatan taraf hidup manusia di Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pemerintah Desa Pagandon mengadakan sosialisasi Rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bertempat di GOR Gedung Olah Raga Motekar Desa Pagandon, Selasa (9/2/2021).
Pantauan dilapangan Jurnalsuma, acara tersebut diikuti 70 peserta penerima Bantuan Rutilahu dari dana bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2021. Dalam pelaksanaannya di hadiri perangkat Desa Pagandon, LPM, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas Karang Taruna dan korpas Kabupaten Majalengka.
Penyelanggaraan sosialisasi bantuan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sosial keluarga berumah tangga tidak layak huni meruapkan implementasi dari peraturan Presiden No 13 tahun 2009 tentang penanggulan kemiskinan.
Koordinator Pasilitor Rutilahu Kabupaten Majalengka, Yayan Kusyanto mengatakan, kriteria penerima bantuan rutilahu kriterianya ada dua bagian yaitu Administrasi dan kondisi rumah.
“Iya seperti warga Desa Pagandon Asli (Sesuai KTP) dan kepala Keluarga KK dan tanah milik sendiri, selanjutnya rumah sudah tidak layak huni bagi penghuninya yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman dalam melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial rutilahu di desa Pagandon,” kata Yayan.
Meningkatkan harkat dan martabat penyandang masalah kesejahteraan sosial bagi keluarga tidak layak huni, kata Yayan, meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial bagi keluarga tidak layak huni di Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.