BeritaSumedang Majalengka

Kurang Tegasnya Petugas Gakplin, Buat Pengelola Wisata Membandel

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Meski ada surat edaran terkait penutupan tempat wisata di saat libur tahun baru, namun di kawasan wisata Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat masih beroprasi saat di momen libur tahun baru, Sabtu (2/01/2021).

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sumedang, Hilman mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya penertiban yang berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Bupati Sumedang, prihal penutupan objek wisata yang ada di Kabupaten Sumedang selama libur tahun baru.

“Kita telah berupaya melakukan penertiban dengan menegakan surat edaran Bupati, jika ada yang membandel akan diberi sangsi tegas berupa penutupan dan pencabutan surat ijin yang telah dikeluarkan,” kata Hilman kepada Jurnalsuma.com.

Selain penutupan langsung tempat wisata, kata Hilman, petugas juga melakukan penutupan akses menuju tempat wisata, namun masih banyak pengunjung yang datang ke wisata, dengan alasan ingin berkunjung kerumah kerabat.

“Meski sudah dilakukan penutupan, namun masih ada warga yang datang ke tempat wisata, dengan alasan ingin berkunjung kerumah kerabat, dan itu dimanfa’atkan pengunjung untuk masuk ketempat wisata, meski sudah ada himbauan dan penjelasan dari petugas,” ucapnya.

Sementara itu General Manager Kampung Karuhun, Hendra mengatakan, pihaknya telah melaksanakan prosedur sesuai surat edaran yang diterbitkan Bupati dengan menutup akses ke lokasi wisata yang ada ditempatnya.

“Kita hanya membuka tempat makan saja dan menutup akses tempat wisata. Pengunjung yang datang hanya untuk makan saja bahkan masuknya juga tidak dikenakan tiket,” kata Hendra.

Petugas sendiri telah melakukan upaya penutupan dengan menutup akses menuju lokasi objek wisata serta memberi himbauan kepada pengunjung untuk kembali dan tidak memasuki lokasi wisata.

Surat edaran yang diterbitkan Bupati sendiri ditunjukan kepada pengelola objek wisata yang ada di Kabupaten Sumedang untuk tidak beroperasi selama libur tahun baru sampai batas waktu tanggal 3 Januari 2021 nanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button