Cegah Aksi Calo dan Pungli, Disdukcapil Majalengka Luncurkan Aplikasi ‘Silancar’
JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melaunching dan sosialisasi sistem online daftar ‘Silancar’ yaitu sistem lancar adminduk cepat dari rumah yang digagas Dinas Kependudukan Kabupaten Majalengka.
Launching aplikasi Silancar digagas dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati Majalengka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu aplikasi silancar mempermudah dan mempercepat pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir, akta kematian, kerjasama pelauanan adminduk, permohonan hak akses data penduduk, data kependudukan ganda dan update data online lembaga.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, aplikasi sistem Silancar di buat untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dan menghindari penyebaran virus Covid-19 serta menjadikan Disdukcapil wilayah bebas calo dan korupsi.
“Ini untuk mempermudah pelayanan jadi masyarakat Majalengka tidak perlu jauh-jauh datang dan mengantri,” kata Karna kepada Jurnalsuma, Selasa (27/4/2021).
Nantiya masyarakat cukup mendaftar dari rumah melalui aplikasi whatsapp layanan Disdukcapil. Selain itu aplikasi Silancar dapat digunakan untuk merubah status kependudukan warga dari luar Daerah dan mengganti KTP yang hilang atau rusak.
Lebih lanjut Bupati Karna menyampaikan, warga hanya perlu mengisi formulir melalui sistem online dan prosesnya hanya dalam hitungan jam. Setelah proses selesai, pihak pos yang akan mengantar ke masing-masing pemohon.
“Warga tidak di buat ribet lagi dengan Silancar yang di gagas Disdukcapil Kabupaten Majalengka,” ujarnya.