Aksi Balap Liar Digagalkan, Polisi Amankan 4 Sepeda Motor
JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Empat unit sepeda motor diamankan dari para remaja, dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sumedang, Sabtu (14/8/2021) dini hari. Petugas langsung membawa 4 motor tersebut ke Mako Polres Sumedang untuk diamankan. Namun saat ditanya tim Dalmas Polres Sumedang, mereka mengaku hanya membuat konten untuk media sosial.
Dalam keterangan tertulisnya, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prastyo Robbyanto mengatakan, motor yang diamankan karena tidak dilengkapi surat surat kendaraan, menggunakan knalpot bising, tidak pakai lampu, dan plat nomor tidak dipasang. Diduga para remaja tersebut akan melalukan balapan liar.
“Dalam rangka antisipasi C3 (curas, curat, curanmor), razia balapan liar dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres,” kata AKBP Eko.
Razia dimulai dengan patroli wilayah kota, diantaranya Bundaran Binokasih, Alun-Alun Sumedang, hingga Bundaran Alam Sari. Razia juga menyasar kegiatan masyarakat, mengingat masih diberlakukannya PPKM Level 4.
“Aksi balapan liar dan knalpot bising sering dikeluhkan masyarakat. Masih ditemukan di jalur Sumedang kota,” tuturnya.
Kabag Ren Polres Sumedang, Kompol Syafiq Ibnu Sina menuturkan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan dan tindakan pelaku balap liar.
“4 unit motor kami amankan, dan pemilik harus membawa surat kendaraan yang lengkap jika ingin mengambilnya kembali,” ucapnya.
Dikatakan, KRYD Polres Sumedang akan terus digelar, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sumedang.