
JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Komisi IV DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke Pabrik Gula (PG) Rajawali Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021) dalam upaya penyelesaian konflik berkepanjangan Hak Guna Usaha Lahan (HGU).
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan peninjauan sekaligus berdiskusi dan mengajak seluruh elemen berperan aktif dalam upaya penyelesaian sengketa lahan Pabrik Gula (PG) Rajawali Jatitujuh hingga menimbulkan konflik yang terjadi berulang-ulang hingga menimbulkan korban jiwa.
Tidak adanya penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU), menurut Dedi, akan menjadi pemicu konflik yang tetap terjadi. Terutama wilayah perbatasan antara Majalengka dengan Indramayu, yang harus secepatnya diakhiri.
“Pabrik gula yang ada di sini memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan hak atas tanah,” kata Dedi.
Dedi menegaskan sengketa ribuan hektar lahan HGU di wilayah Majalengka dan Indramayu yang dikelola PG Rajawali 2 Jatitujuh, harus segera diakhiri agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masa depan.
“Karena itu sudah memiliki hak, maka ruang untuk melakukan pengelolaan itu harus turut didorong secara bersama-sama,” ujar Dedi.
Sementara itu Ketua Kelompok Tani Bunut Jaya, Nono Madani mengatakan, masyarakat ingin memperjuangkan agar kemitraan benar-benar dijalankan dengan baik agar petani yang bermitra mendapatkan kesejahtetaan.
“Karena sebenarnya tanah itu sudah diberikan hak kelolanya kepada masyarakat untuk mengikuti kemitraan,” ucap Nono.
Nono juga menambahkan, hak pengelolaan lahan sekarang tidak lagi diatur oleh perusahaan. Tetapi, diserahkan kepada masyarakat yang ikut kemitraan dengan PG Rajawali 2 Jatitujuh.
“PG tidak boleh lagi mengelola sendiri tanah negara tersebut,” kata Nono.






