BeritaHeadlineSumedang

180 Warga Binaan Lapas Sumedang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 6 Orang Langsung Bebas

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Suasana peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Tahun Republik Indonesia, terasa istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang.

Sebanyak 180 warga binaan menerima hadiah kemerdekaan berupa remisi umum dan remisi dasawarsa, dengan enam di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Pemberian remisi ini menjadi simbol bahwa perubahan positif selama masa pembinaan tidak hanya diakui, tapi juga dihargai negara.

Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro mengungkapkan, pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, serta aktif mengikuti program pembinaan yang tersedia di lapas.

“Remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan, tapi juga motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Kami ingin mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” kata Ratri dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).

Ratri menuturkan, para warga binaan yang mendapat remisi diketahui telah menunjukkan sikap disiplin, perubahan perilaku yang signifikan, serta partisipasi aktif dalam kegiatan kepribadian dan keterampilan yang digelar oleh pihak lapas.

“Tentunya memotivasi warga binaan Lapas Sumedang agar terus berbuat baik dan memperbaiki diri serta dapat kembali diterima ditengah masyarakat ketika mereka bebas nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu warga binaan yang mendapatkan kebebasan langsung adalah IS. Ia menyampaikan rasa haru dan bahagia karena bisa merayakan Hari Kemerdekaan bersama keluarganya di luar tembok lapas.

“Alhamdulillah, ini momen yang tak terlupakan. Saya berterima kasih kepada semua pihak di Lapas Sumedang yang telah membina kami dengan baik,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800