JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan serta aset daerah Kabupaten Sumedang sebesar Rp 57.171.760.188.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Adi Purnama dalam siaran pers yang digelar di Kantor Kejari Sumedang Jawa Barat, Senin (24/03/2025).
Menurut Adi, pemulihan keuangan daerah dilakukan dengan pendekatan mediasi antara berbagai pihak, termasuk wajib pajak, debitur, dan instansi terkait, untuk memastikan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui pendekatan ini, diharapkan tercipta keharmonisan dalam penerapan aturan perpajakan,” ujarnya.
Selain itu, Adi mengungkapkan bahwa pihak-pihak terkait juga telah menyelesaikan tunggakan yang mencakup kredit macet bank serta iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
“Sebagai contoh, PT. Citra Karya Jabar Tol (CKJT) dan sejumlah wajib pajak lainnya telah menunaikan kewajiban mereka,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kajari Sumedang juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Sumedang, yang turut berperan penting dalam penerbitan sertifikat aset daerah, khususnya yang berkaitan dengan aset sekolah dan pemerintah daerah.
“Kami juga mengapresiasi peran aktif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pemulihan keuangan daerah, termasuk kegiatan pendampingan hukum terhadap objek pajak Jalan Tol Cisumdawu yang melibatkan PT. Citra Karya Jabar Tol, dengan nilai Rp 11.792.469.997,” ucapnya.
Lebih lanjut, Adi menjelaskan berbagai kontribusi lembaga keuangan seperti Bank BRI, Bank bjb, dan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang telah membantu dalam penyelesaian kredit macet serta tunggakan iuran.
“Total keseluruhan yang berhasil dipulihkan meliputi sejumlah besar piutang daerah dan iuran sosial,” tambah Adi.
Sementara itu Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir yang turut hadir dalam kegiatan itu memberikan apresiasi kepada Kejari Sumedang atas kerja keras dan dedikasi dalam menyelematkan keuangan dan aset daerah.
Dalam penyerahan sertifikat dan hasil pemulihan keuangan daerah, Bupati Dony mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya atas pendampingan hukum yang efektif.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah Kejaksaan yang otomatis membantu meningkatkan pendapatan dan pemulihan keuangan daerah, yang tentu saja sangat berguna untuk pembangunan Sumedang,” ujar Dony.
Ia juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menciptakan keharmonisan dalam sistem perpajakan daerah.







