BeritaSumedang Majalengka

Demo Massa FPI di Mapolres Tuntut HRS Dibebaskan

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Massa dari berbagai ormas islam di Kabupaten Sumedang melakukan aksi unjuk rasa terkait penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab serta menutut keadilan soal kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI di depan Polres Sumedang, Kamis (17/12/2020).

Pantauan di lapangan jurnalsuma.com, massa aksi sempat menutup Jalan Nasional di depan Mapolres Sumedang, hingga mengakibatkan kemacetan.

Koordinator lapangan, Miftahull Ulla menyampaikan dalam aksinya ini, mereka mendesak agar pihak kepolisian segera membebaskan imam besar FPI, Rizieq Shihab. Selain itu juga, pihaknya meminta agar peran polisi lebih transparan terhadap kasus yang menimpa 6 orang laskar FPI hingga tewas.

“Bebaskan tanpa syarat, untuk imam besar FPI, Habieb Rizieq Shihab. Saya tidak tahu tuduhan apa yang menimpanya. Usut tuntas aktor yang menyebabkan tewasnya 6 orang syuhada. Untuk itu kita akan mendesak komnas HAM dan pihak lainnya untuk agar kasus ini benar-benar diusut tuntas,” kata Miftahull saat di sela-sela orasi.

Miftahull menuturkan, tuntutnya sudah diterima langsung oleh Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto untuk disampaikan kepada atasannya yang lebih tinggi.

“Kata pak kapolres akan menyampaikan aspirasi dari kami untuk disampaikan ke atasannya yang lebih tinggi dari kapolres,” tutur Miftahull.

Sementara itu Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, pihaknya menyabut baik massa aksi di Mapolres Sumedang dengan melakukan audensi dengan penyamapian aspirasi dari pihak perwakilan massa aksi.

“Aspirasi yang mereka sampaikan adalah khususnya yang berkaitan dengan kasus di Jakata dan penahanan dari sodara HRS (Habieb Rizieq Shihab) dimana massa ini mempertanyakan terkait penanganan perkara penyidikan (salah satunya yang terjadi terhadap 6 anggota laskar FPI),” kata Eko.

Eko mengatakan, tuntutan massa aksi ini bukan dalam bentuk per-point, melainkan per-paragraph.
“Secara garis besar adalah terkait penanganan perkara penyidikan Habieb Rizieq di Jakarta,” katanya.

Menurut Eko, massa aksi ini berasal dari berbagai forum dan ormas islam yang ada di Kabupaten Sumedang. Mereka bermasa-sama datang ke Polres untuk menyampaikan tuntutannya.

“Element masyarakat di Sumedang diantaranya persatuan alumni 212, FPI dan juga ormas islam lainnya dengan estimasi massa 200 orang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button