BeritaSumedang

Pemda Sumedang Evaluasi Proyek Perumahan Samartha Land Demi Lingkungan yang Lebih Baik

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melakukan evaluasi mendalam terhadap rekomendasi teknis proyek Perumahan Samartha Land yang terletak di kawasan Gunung Kacapi, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang, Jawa Barat.

Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pembangunan perumahan sesuai dengan regulasi dan menjaga kelestarian lingkungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Tuti Ruswati, bersama tim dari berbagai dinas terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.

Tuti menegaskan pentingnya melakukan reviu terhadap rekomtek setelah ditemukan bahwa sebagian lahan perlu digali dan dipersiapkan lebih matang sebelum pembangunan dilanjutkan.

“Kami ingin memastikan proyek ini memberikan manfaat maksimal tanpa merusak alam,” ujar Tuti, Rabu (26/3/2025).

Pemda Sumedang juga mengapresiasi langkah pengembang yang menghentikan sementara proyek sebagai respons terhadap temuan tersebut. Sekda menilai penghentian sementara ini merupakan bentuk tanggung jawab pengembang terhadap lingkungan.

“Langkah pengembang untuk menghentikan sementara proyek dan berkomitmen untuk melakukan penghijauan sangat kami hargai. Ini merupakan bukti nyata kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan pengembang, Opik, berkomitmen untuk menunggu perizinan resmi sebelum melanjutkan proyek, serta akan melakukan penghijauan di area yang telah digali untuk memulihkan kondisi ekosistem kawasan Gunung Kacapi.

“Dengan langkah ini, kami berharap dapat menjaga keseimbangan ekosistem dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta masyarakat sekitar,” pungkas Opik. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800