
JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Sebanyak 326 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Tahap I akhirnya resmi menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pengangkatan ini menjadi angin segar bagi para tenaga non-ASN yang selama bertahun-tahun telah menjadi tulang punggung pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.
Pengambilan sumpah jabatan sekaligus penyerahan Surat Keputusan Bupati berlangsung di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025).
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, yang hadir langsung dalam prosesi tersebut menyampaikan pesan tajam kepada para PPPK yang baru dilantik.
Ia menekankan bahwa status baru sebagai ASN bukanlah ruang untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan panggilan untuk bekerja jujur dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Jangan pernah mempersulit masyarakat jika tak ingin urusan kita dipersulit Tuhan. Jadilah pelayan rakyat yang bekerja dengan cepat, tepat, dan inovatif,” ujar Fajar.
Sementara itu Kepala BKPSDM Sumedang, Ate Hadan, mengungkapkan, bahwa mayoritas PPPK yang dilantik hari ini adalah mereka yang sudah lama bekerja di lingkungan Pemkab Sumedang, bahkan banyak di antaranya telah mengabdi lebih dari 20 tahun.
“Dari 327 peserta yang lolos seleksi, satu orang tidak dapat mengikuti pelantikan karena telah meninggal dunia,” kata Ate.
Ia menambahkan, dari total 3.782 tenaga non-ASN yang terdata dalam database dan mengikuti seleksi, proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap sesuai kuota formasi yang tersedia.
“Kami berharap ada percepatan kebijakan di tingkat pusat agar lebih banyak tenaga non-ASN yang bisa segera diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya. (**)