BeritaSumedang Majalengka

Semakin Gencar, Petugas Beri Teguran Pelanggar PSBB

JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi pejabat utama Polres melakukan peninjauan beberapa posko chek point perbatasan antar kabupaten, Kamis (7/5/2020). Peninjauan ini guna mengecek kesiapsiagaan para personil dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2020 dan PSBB.

Beberapa pos perbatasan wilayah Selatan yang dicek diantaranya perbatasan Majalengka-Kuningan di Cikijing, Majalengka-Ciamis di Malausma, dan Majalengka-Sumedang di Lemahsugih.

Pantauan jurnalsuma.com, sejumlah petugas gabungan disiagakan di beberapa titik perbatasan Kabupaten Majalengka dengan daerah lain, untuk memeriksa pengendara yang melintas. Hal itu merujuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah berlangsung di Majalengka, Jawa Barat.

“Dalam penerapan PSBB mereka (pengendara) semua harus melewati sejumlah pemeriksaan oleh petugas, baik indentitas, cek kesehatan dan tujuan dari pengendara tersebut. Seperti anjuran pemerintah, seluruh pengendara dan penumpang harus menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik demi mengantisipasi penyebaran virus korona atau Covid-19,” kata Bismo kepada jurnalsuma.com.

Namun, masih ditemui pengendara yang belum mengindahkan anjuran tersebut. Seperti penumpang mobil pribadi yang tidak memakai masker. Meski ditemukan pelanggaran, namun petugas belum melakukan tindakan tegas. Petugas masih memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara.

“Bagi pelanggar, kami memberikan edukasi terlebih dahulu. Yakni, memberikan sosialisasi dan imbauan secara persuasif dan humanis agar mematuhi terkait peraturan PSBB tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, kata kapolres, petugas chek point akan melakukan tindakan tegas jika masih ditemukan pengendara yang membandel. Tindakan paling berat, pengendara harus putar balik kendaraan.

“Terutama yang dari luar Majalengka, karena terlihat dari plat nomornya. Kalau kepentingannya tidak jelas ya pasti akan kami putar balik kendaraannya, tidak boleh masuk Majalengka,” tuturnya.

(Editor : Gunz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button