BeritaSumedang Majalengka

Jalankan Amanat Undang-Undang, PPSDM Kemendagri Regional Bandung Selenggarakan Bangkom ASN di Masa Pandemi Covid-19

JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Bandung tetap eksis menyelenggarakan bangkom (pengembangan kompetensi) Aparatur Sipil Negara di tengah pandemi Covid-19.

Bangkom ASN merupakan salah satu amanat Undang-Undang yang wajib diselenggarakan, sekalipun dalam masa pandemi Covid-19, karena bangkom ASN menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan kompetensi ASN yang akan berdampak terhadap kinerja dan mutu pelayanan publik.

Hal ini disampaikan Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd, selaku Kepala BPSDM Kemendagri, pada pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan III dan IV, Senin (14/9/2020).

Ia mengatakan, pada Tahun Anggaran 2020, PPSDM Regional Bandung menargetkan 7 angkatan pelatihan manajerial kepemimpinan melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator sebanyak 3 angkatan dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas sebanyak 4 angkatan dengan mekanisme pembiayaan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pelatihan tersebut diikuti sekitar 240 orang peserta yang berasal dari wilayah binaan PPSDM Kemendagri Regional Bandung.

“Upaya strategis yang dilakukan dalam penyelenggaraan pelatihan di masa pandemi Covid-19 yaitu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan munculnya klaster baru dalam bangkom. Selain itu tetap menjaga mutu hasil pelatihan dengan metode blended learning (clasical learning dan e-learning) dengan perbandingan 20:80, serta memperhatikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mendekatkan kuadran upaya pencegahan Covid-19 versus mengungkit geliat ekonomi mikro dan kecil (UMK), dipandang perlu dijembatani dengan program penyapihan (menyandingkan micro dan kecil) dalam penyediaan konsumsi, dengan tetap menerapkan model protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19.

“Ada 10 sikap wajib yang harus diperhatikan dalam aktivitas di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, yaitu selalu menggunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 m, sering cuci tangan, olah raga teratur, minum vitamin, asupan bergizi, cek rapid/swab, berdo’a, tetap berkinerja, berbagi/peduli,” kata Teguh.

Sementara itu, Kepala PPSDM Kemendagri Regional Bandung, Yudia Ramli mengatakan publikasi/sosialisasi tata cara pembelajaran telah dilakukan dengan media video, pamflet, spanduk untuk memberikan informasi kepada stakeholder. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para peserta dalam mengikuti rangkaian proses pelatihan.

“Guna meningkatkan kualitas layanan,
PPSDM Regional Bandung terus meningkatkan sarana pendukung Diklat (pendidikan dan latihan) dan mengoptimalkan daya dukung sarana olah raga dan hiburan sebagai upaya membangun sehat dan kompeten dengan cara harmonis, nyaman dan bermartabat,” kata Yudia.

(Editor Naskah : Gunz)

(Editor Video : Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button