BeritaJawa Barat

Cegah Penyalahgunaan Tindak Kejahatan, Polda Jabar Lakukan Sosialisasi Tentang Airsoft Gun

JURNAL SUMA.COM – Sebagai upaya pencegahan  penyalahgunaan Airsoft Gun untuk tindak kejahatan, Unit Wasendak Dit Intelkam Polda Jawa Barat, melakukan silaturahmi dan sosialisasi Perpol Nomor 5 tahun 2018 tentang, pengawasan dan pengendalian replika senjata jenis Airsoft Gun dan Paintball.

Kegiatan tersebut bertempat di BMC, Jalan Aceh, Sumur Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (6/4/2024).

Kanit Bidang Wasendak AKP Erwinsyah P. Rambe mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas jelang hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah sehingga tetap aman dan kondusif.

“Terimakasih kepada Kormi Jabar, Inassoc dan Ketua Penda Inassoc Jabar Jonatan Felix pratama, sudah berkoordinasi dengan baik kepada kami untuk saling bekerjasama melakukan pengawasan penggunaan airsoft gun di Jawa Barat,” kata Erwinsyah.

Ia mengimbau kepada seluruh penggiat airsoft gun di Jawa Barat untuk selalu mentaati aturan yang ada sesuai dengan Perpol Nomor 5 tahun 2018.

“Mengingat adanya beberapa kejadian di wilayah hukum Polda Jabar terkait tindak kejahatan dan kekerasan menggunakan airsoft gun ataupun airgun, agar Kapengda, Kapengcab dan ketua club yang tergabung dalam induk organisasi Inassoc untuk selalu mengingatkan anggotanya, terutama tentang tata cara memiliki, menyimpan dan menggunakan airsoft gun yang benar sebagai olahraga rekreasi masyarakat sehingga tidak menimbulkan kerawanan terhadap situasi Kamtibmas di Jawa Barat,” imbaunya..

Ditempat sama, Kapengda Inassoc Jabar, Jonatan Felix Pratama mengucapkan terimakasih kepada Tim Wasendak Polda Jabar yang selalu memberikan pembinaan dan bimbingan kepada Inassoc Jawa Barat.

‘”Kami seluruh anggota yang tergabung dalam Inassoc Jabar akan selalu mentaati segala aturan yang ada, sesuai dengan arahan dari Polda Jabar ataupun dari Kormi Jabar. Untuk saat ini Inassoc akan mengkompulir data pemilik airsoft gun kemudian akan mengurus Suket (surat keterangan) dari Polda Jabar sehingga semua unit yang dimiliki anggota terregistrasi di Polda Jabar,” katanya.

Sementara itu Ketua Kormi Jabar, Denda Alamsyah mengatakan adanya Wasendak Polda Jabar yang selalu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap induk organisasi airsoft gun di Jawa Barat, pihaknya akan mendukung tugas-tugas kepolisian terutama pada bidang airsoft gun.

“Kormi akan selalu mendukung tugas Kepolisian terutama pada bidang airsoft gun yang bisa dibilang kategori olahraga ekstrim. Selain itu airsoft gun juga dapat disalahgunakan untuk tidak kejahatan karena bentuknya yang sama persis dengan senjata api sehingga hal tersebut perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian,” ujarnya.

Kormi Jabar mengimbau kepada seluruh penggiat airsoft gun baik itu Inassoc, Porgasi, FAI dan ABU untuk selalu mentaati aturan yang ada terutama Perpol, dengan demikan akan membantu Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, untuk menghindari segala bentuk pelanggaran.

Induk organisasi Inassoc Jabar memiliki sekitar 30 Club se-Jawa Barat dan total anggota keseluruhan sekitar 700 orang. Sebagai induk organisasi baru dibawah Kormi Jabar, Inassoc berkembang sangat pesat, banyak diikuti oleh masyarakat pecinta olahraga airsoft gun dan juga memiliki atlet-atlet tingkat daerah maupun nasional. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button