JURNALSUMA.COM., SUMEDANG – Dorong peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus meningkat dan berkembang, Pemerintah Kabupaten Sumedang mewajibkan seluruh ASN dan karyawan di lingkungan Pemkab Sumedang membeli produk-produk UMKM Sumedang.
Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sumedang, Wuddan Lukmannul Hakim mmenyebutkan, upaya lainnya yang dilakukan pemerintah dalam mendorong peningkatan UMKM terus berkembang, yaitu dengan meningkatkan produksi produk UMKM Sumedang.
“Kita juga berusaha meningkatkan produksi UMKM terutama produk-produk unggulan yang ada di Kabupaten Sumedang,” kata Wuddan, Kamis (16/03/2023).
Wuddan menuturkan, saat ini Pemda Sumedang melalui Diskop UKM telah memfasilitasi para palekau UMKM untuk menjajakan produk UMKM di berbagai gerai offline. Seperti di Pusat Pemerintahan Sumedang, SKPD, MPP, Samsat, Kantor Pos, Plaza Asia, maupun pasar-pasar modern lainnya.
Dengan harapan, produk UMKM Sumedang ke depannya bisa lebih dikenal secara luas, dan mudah untuk dicari oleh para konsumen. Sehingga, perekonomian masyarakat di Sumedang bisa ikut meningkat.
“Ikhtiar kita juga mencoba menampung produk UMKM se-Kabupaten Sumedang dibeberapa gerai offIine, diantaranya ada di Pemda Sumedang, di Samsat, Mall Pelayanan publik, BPN, Kantor Pos, ada di pasar-pasar moder, dan itu salah satu upaya dari pemerintah Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Sementara, peningkatan dan pengembangan UMKM Sumedang tak lepas dari beberapa program yang di gagas Pemprov Jabar, diantaranya One Pesantren One Produk (OPOP) dan UMKM juara, yang dapat mengangkat dan memberi edukasi bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan produknya.
“Dengan demikian, harapan kedepannya para para pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang dapat dibantu dalam mengembangkan pruduk yang lebih kompetitif dan berdaya saing,” ujarnya.