JURNALSUMA.COM., SUMEDANG – Setelah melakukan audensi yang dipimpin langsung oleh Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan Pemkab Sumedang, Hilman Taufik didampingi, Kades Sirnamulya, Kades Mulyasari, unsur TNI, Polri dan pihak terkait lainnya, akhirnya menemukan titik terang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, akan membentuk tim verifikasi untuk mendata ratusan warga dari tiga desa, yakni Desa Sirnamulya, Girimukti dan Desa Mulyasari yang terdampak oleh pembangunan Tol Cisumdawu.
Hal itu dikatakan Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan Pemkab Sumedang, Hilman Taufik ussai menggelar audiensi bersama ratusan warga terdampak dari tiga desa di Aula Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).
“Sesuai dengan arahan pak bupati, besok kami akan menurunkan tim secara lengkap termasuk dari unsur Muspika, Babinsa dan Bhabinkamibmas untuk melakukan verfifikasi sekaligus dibuatkan berita acaranya,” kata Hilman.
Hilman menuturkan, data yang telah didapat nantinya akan dirapatkan dalam pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk membahas dampak dari adanya pembangunan Jalan Tol Cisumdawu ini.
“Nanti dalam rapat Forkopimda itu akan diputuskan penanganan dampak sesuai dengan jenisnya. Apakah itu rumah yang terdampak, sawah yang terdampak, apapun yang terdampak akan diputuskan pak bupati dengan Forkopimda,” tuturnya.
Seperti diketahui, salah satu dampak yang ditimbulkan akibat adanya pembangun Tol Cisumdawu, beberapa di antaranya berimbas kepada lahan pesawahan warga yang tidak bisa lagi ditanami serta rumah warga yang mengalami retak-retak akibat adanya pembangunan.
Hilman menyebut, selain itu termasuk juga di dalamnya persoalan sisa pembebasan tanah terdampak yang belum dibayarkan.
“Jadi yang kita bahas ini termasuk sisa tanah (pembebasan) yang terdampak, jadi sisa tanah itu, contohnya sudah ada kebijakan dari menteri PUPR melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lahan, bahwa tanah sisa dibawah 100 meter persegi, itu akan langsung diproses pembayarannya, tidak lagi dilakukan sosialisasi dan musyawarah,”
“Kecuali tanah diatas 100 meter persegi maka akan ada mekanisme lagi, yaitu musyawarah, kajian dari KJPP-nya, Peenetapan lokasi, itu pasti agak lama (penyelesaiannya),” tambahnya.
Pihaknya pun berharap, rencana penanganan dari dampak Tol Cisumdawu ini dapat terealisasi secepatnya atau pada pekan depan. Penanganan dampak tol, nantinya akan dilakukan bersama-sama antara Pemda Sumedang, Pemprov, termasuk CKJT, dan pelaksana pembangunan.
“Mudah-mudahan mulai minggu depan sudah ada kejelasan, baik dari pemerintah pusat akan berbuat apa dan bentuknya apa, provinsi nanti apa, kabupaten apa, termasuk dari pihak CKJT dan pelaksana kegiatan dari PT WIKA selaku pelaksana pembangunan tol di Seksi 2, jadi semuanya akan diundang,” harapannya.