JURNALSUMA.COM., SUMEDANG – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), pastikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung sesuai rencana tahapan yang sudah dibuat.
Hal tersebut, disampikan Ketua KPU RI, Hasyim Ashari dan Anggota Bawaslu RI, Herwyn J Malonda serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-RI), dalam acara seminar nasional Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (14/3/2023).
Ketua KPU RI, Hasyim Ashari menjelaskan terkait dengan tahapan Pemilu 2024 yang harus dipahami dan didukung oleh masyarakat dalam pelaksanaanya.
“Tahapan Pemilu 2024 mengacu pada Undang-undang No 7 Tahun 2017 serta PKPU No 7 Tahun 2023,” kata Hasyim.
Hasyim juga meminta Praja IPDN untuk terlibat di wilayahnya masing-masing, menjadi penyelenggara Pemilu di tempat Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS).
“Kami mengajak kepada praja IPDN, nanti ditugaskan di kampung halamannya masing-masing untuk bertugas menjadi PPS,” katanya.
Sementara terkait banding terhadap gugatan Partai Prima untuk menunda Pemilu 2024, kata Hasyim, bahwa KPU telah menyampaikan memori dan pernyataan banding kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat ( 10/3/2023) lalu.
“Jumat lalu KPU sudah menyampaikan memori banding dan penyataan banding ke PN Jakarta Pusat,” ucapnya.
Hasyim Ashari pun menegaskan, bahwa soal isu penundaan Pemilu 2024 adalah tidak benar jika mengacu kepada amar putusan dari PN Jakarta Pusat.
“Tidak benar, jadi jika membaca amar putusan PN Jakarta Pusat itu, tidak benar kalau itu dimaknai penundaan Pemilu,” ujarnya.
Sementara itu Bawaslu RI melalui Herwyn J Malinda menyampaikan, bahwa pemilu serentak 2024 masih sama seperti apa yang dilakukan pada Pemilu sebelumnya.
“Bawaslu akan terus mengawal dan melakukan pengawasan pemilu sesuai tahapan pemilu 2024, termasuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilu,” katanya.
Tahapan pemungutan suara Pemilu 2024, rencananya akan berlangsung pada Tanggal 14 Februaei 2024. Dan saat ini tahapan yang sedang berlangsung yakni, verifikasi administrasi dan faktual calon anggota DPD RI, serta pencocokan dan penelitian daftar pemilih.