JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Petugas gabungan dari Koramil Jatinangor dan Polsek Jatinangor menggrebek sebuah warung klontongan yang diduga menjual pil koplo berkamuflase berjualan bumbu dapur dan popok bayi, di kawasan Cikuda, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Penggrebakan ini dilakukan pada Minggu (22/1/2023) sore.
Dari hasil penggrebekan, petugas mengamankan puluhan butir obat terlarang pil koplo berbagai jenis. Selain itu, petugas juga mengamankan 4 orang remaja, dimana 1 diantaranya merupakan penjual dan 3 lainnya pembeli.
Danramil Jatinangor, Kapten Arh. Ateng Jaelani mengatakan, penjualan obat terlarang ini terungkap dari adanya laporan warga kepada petugas. Kemudian pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan langsung melakukan penggrebekan.
“Memang sebelumnya sudah ada laporan bahwa ada yang jualan obat terlarang. Tetapi beberapa hari tutup, kebetulan tadi saya lewat terus mampir ternyata saya lihat memang banyak juga. Akhirnya saya tidak melakukan penggrebekan sendiri dan berkoordinasi dengan Polsek, alhamdulilah ditindak lanjuti oleh polsek,” kata Jaelani.
Modus penjualannya sendiri, kata Jaelani, dengan berpura-pura menjual bumbu masak dan popok bayi. Bahkan, sebelum dilakukan penggrebekan petugas juga sempat melakukan pengintaian selama satu pekan untuk memastikan kondisi di warung tersebut.
“Modusnya ada penjualan pempers dan bumbu masak, tapi ternyata disana ada berkumpul 4 orang pemuda dan tadi selama saya ngobrol juga ada 3 motor yang katanya mau beli buat stamina saya bilang suruh pulang,” katanya.
Keempat remaja tersebut beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Jatinangor untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Harapan saya kita ini lagi membina generasi muda khususnya di wilayah Jatinangor, jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal yang negatif. Dengan adanya penjualan obat seperti ini akan mempengaruhi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Sementara kepada polisi pelaku penjual obat terlarang, Wahyu mengaku obat-obatan tersebut didapat dari bandar asal Aceh. Obat itu dijual dari mulai Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, hingga Rp 15 ribu perbutir. Dalam sehari ia dapat meraup omset hingga Rp 700 ribu rupiah.
“Kami jual 5 jenis obat dengan harga beda-beda. Obat ini didapat dari bos kalau saya suruh jualan dan jaga warung aja,” kata Wahyu.
Kini ke 4 penjual dan pembeli dilimpahkan Satnarkoba Polres Sumedang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.