Viral Kucing di Sumedang Dianiaya dan Dijadikan Objek Latihan Anjing, Pelaku Meminta Maaf

0

JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Akun Media Sosial (Medsos) kembali dihebohkan dengan video aksi penganiayaan seekor kucing yang dilakukan oleh seorang pria di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kali ini, kucing dijadikan objek latihan anjing pemburu babi hutan.

Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial (Instagram) berdurasi kurang dari 1 menit ini, tampak seekor kucing berwarna putih corak hitam yang lemas dengan kondisi leher terikat, tengah dijadikan objek serangan seekor anjing pemburu babi hutan. Video viral itu pun telah dilihat sebanyak 150 ribu kali, dan menimbulkan banyak komentar dari netizen.

Kapolsek Pamulihan, Iptu Ardiyanto membenarkan terkait kejadian penganiayaan kucing tersebut berlokasi di wilayah hukum Polres Sumedang. Pelaku berinisial RD yang bekerja di luar wilayah Sumedang telah diamankan dan dimintai keterangan.

“Kami mendapatkan informasi dari Humas Polres Sumedang, bahwa ada seseorang berinisial RD melakukan penganiayaan terhadap jenis binatang yaitu kucing, yang dilakukan ditempat tinggalnya di Desa Mekarbakti,” kata Ardiyanto, Rabu (09/11/2022).

Mengetahui kejadian itu, pihak kepolisian dari Polsek Pamulihan langsung melakukan pencarian keberadaan rumah pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap kucing yang dijadikan objek latihan anjing.

“Video itu di viralkan oleh rumah singgah klow. Nah disini kami langsung tanggap dan kami mendapatkan informasi itu sore hari dan langsung menelusuri rumah pelaku,” katanya.

Kapolsek menuturkan, setelah dilakukan pencarian ke rumahnya, bahwa yang bersangkutan RD tidak berada di kediamannya, melainkan tengah bekerja di luar Sumedang yakni, di Depok sebagai buruh bangunan.

“Ternyata yang bersangkutan RD ini sedang bekerja di Depok sebagi kerja bangunan. Kami langsung melakukan suatu pendekatan kepada keluarganya agar bisa pulang dulu dari tempat kerjanya untuk melakukan penyelesaian permasalahan ini,” tuturnya.

Alasan pelaku melakukan hal itu, lanjut Ardiyanto, untuk dijadikan keberanian terhadap serangan seekor anjingnya, dan kucing tersebut dijadikan mangsanya untuk melatih anjing itu.

“Sesuai keterangan yang kita terima dari sodara RD, bahwa hal tersebut dilakukan untuk menimbulkan keberanian terhadap anjing. Sehingga untuk melatih anjing itu supaya berani dilakukan lah dengan kucing ini,” ujarnya.

Meski telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, Polisi tidak melakukan penahanan terhadap RD. Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku telah menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Untuk kasus hukumnya sementara ini kita lakukan musyawarah saja. Kita berikan peringatan kepada yang bersangkutan dan membuat surat pernyataan, agar tidak melakukan perbutannya lagi,” ucapnya.

Setelah dimintai keterangan pelaku penganiayaan kucing, RD mengungkapkan permohonan maaf yang didampingi sejumlah personel Polsek Pamulihan, atas perbuatan yang telah dilakukannya tersebut.

“Dengan ini saya meminta maaf atas viralnya video yang saya buat tentang penyiksaan hewan kucing. Saya memohon maaf dan saya sangat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya lagi,” kata RD.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here