JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – 5 orang wanita dan pasangan muda-mudi terjaring razia Operasi Penyakit Masyarakat, yang digelar Polres Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (5/8/2022) malam.
Operasi pekat tersebut, menyasar beberapa tempat hiburan malam serta hotel yang ada di wilayah Sumedang kota, dengan melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan hingga minuman yang dikonsumsi, serta tes urine.
Saat diperiksa salah seorang wanita yang terjaring operasi, Mamah mengatakan, saat itu dirinya datang bertiga, sementara 2 wanita lainnya merupakan wanita yang telah dipesan oleh tamu-tamunya.
“Kalau ada yang butuh lagi kita cariin diluar, termasuk yang 2 orang itu,” kata Mamah.
Sementara itu, Pawas Polres Sumedang, IPDA Tri Sunu mengatakan, dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap pengunjung di tempat hiburan malam, semua pengunjung dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba. Sementara beberapa orang wanita yang sedang berada di salah satu karaoke di bawa ke Mapolres Sumedang untuk dimintai keterangan.
“Ada beberapa kgiatan malam ini yang kita laksanakan diantaranya, melakukan razia ketempat-tempat hiburan, kemudian ke beberapa hotel,” kata Tri Sunu.
Saat melakukan razia hotel, petugas mendapati sepasang muda-mudi yang bukan pasangan suami-istri sedang berada didalam kamar hotel. Saat diperiksa, sang pria mengaku sebagai tukang service AC ini kedapatan membawa obat terlarang dan langsung dibawa ke kantor Polisi.
“Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menekan angka kriminalitas, dan juga penyakit masyarakat,” katanya.
Selanjutnya, kelima wanita yang salah satunya diduga sebagai mucikari diperbolehkan pulang, usai dimintai keterangan dan membuat kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Setelah dilakukan wawancara, kemudian dilakukan pembinaan, dan dikembalikan lagi kepada kedua orangtuanya dengan harapan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ucapnya.