JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah II, menggelar Operasi Gabungan Kendaraan Angkutan Penumpang Umum. Operasi digelar di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di depan Terminal Tipe A Ciakar, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (20/7/2022).
Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah II Dishub Jabar, Adnan Guntara mengatakan, dalam kegiatan operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum seperti travel, bus, dan elf, baik yang dari arah Bandung maupun Cirebon.
“Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kondisi pengemudi, surat-surat kendaraan, serta kondisi kendaraan apakah laik jalan atau tidak,” kata Adnan.
Dari 64 kendaraan angkutan umum yang diperiksa, lanjut Adnan, belasan diantaranya bermasalah. Oleh karena itu pihaknya mengenakan berbagai macam sanksi. Disebutkan, ada 16 pelanggaran yang dikenakan tilang (bukti pelanggaran), dan 21 dilakukan pemutihan administrasi.
“Terhadap jenis-jenis pelanggaran yang tadi terjadi, ada beberapa hal yang memang sifatnya pembinaan, namun juga ada beberapa pelanggaran yang harus dilakukan penindakan,” katanya.
Adnan menutuekan, dengan kegiatan ini diharapkan para pelanggar dapat lebih memperhatikan pentingnya keselematan berkendara. Sehingga para penumpang kendaraan umum keselamatannya dapat terjamin dengan standar kelayakan jalan pada kendaraan.
“Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masih sedikit toleransi, seperti ketebalan ban masih dalam toleransi, sehingga kami lepaskan tapi kami beri surat peringatan. Himbauan untuk segera ditertibkan administrasinya, seperti KP (kartu pengawasan) dan KIR. Mudah-mudahan kontribusi ini dapat kami berikan, untuk membantu keselamatan kepada para penumpang umum,” tuturnya.