JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus berupaya melakukan percepatan vaksin, dalam upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak. Meski jatah vaksin yang diterima saat ini belum sebanding dengan populasi hewan yang ada di wilayah Sumedang.

Vaksin PMK sendiri, diprioritaskan bagi hewan ternak produktif dan berumur panjang. Salah satunya vaksinasi yang diberikan bagi puluhan ekor sapi di Kelompok Tani Maslahat, di Dusun Gadog, Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (28/6/2022).

Ketua Kelompok Tani Maslahat, Solahudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang, seluruh sapi dalam kondisi sehat. Sementara untuk hari ini ada 22 ekor sapi yang mendapatkan vaksin PMK dari jumlah populasi 29 ekor.

“Perasaannya lega dan tenang hari ini 22 ekor sapi sudah divaksin,” kata Solahudin.

Solahudin mengatakan, meski dikelompoknya tidak ditemukan kasus, namun kasus PMK yang saat ini terjadi berdampak kepada penurunan penjualan yang hingga menjelang Idul Adha Qurban masih sepi.

“Harapannya PMK segera dapat diatasi, terbebas dari PMK agar para peternak bisa tenang dan lebih bergairah lagi,” ucapnya.

Sementara itu petugas lapangan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, Abdul Rohman mengatakan, Kabupaten Sumedang mendapat jatah vaksin 3.500 dosis, yang dibagi untuk 26 Kecamatan dengan total populasi sekitar 12.000 ekor lebih.

“Untuk Sumedang kota yaitu Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang Utara dan Ganeas jatahnya 200 dosis, yang harus habis dalam jangka waktu 3 hari,” kata Abdul Rohman.

Di Kabupaten Sumedang sendiri, kata Abdul, ada 500 temuan kasus PMK, namun belum ada temuan kasus kematian. Sementara vaksin diprioritaskan bagi hewan ternak produktif berumur panjang.

“Yang hidupnya panjang itu yang jadi prioritas vaksin. Betina diprioritaskan karena umurnya panjang lebih produktif. Kalau jantan 2 tahun juga sudah dipotong,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here