JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Berita duka datang dari ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Salah seorang anggota Dewan Hakim dikabarkan meninggal dunia di salah satu Hotel
saat akan beristirahat usai menjalankan tugasnya sebagai juri dalam cabang Qiro’ah Sab’ah murotal remaja di venue Graha Insun Medal (GIM).
Korban dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 10.50 WIB pada Kamis siang (23/6/2022), saat beristirahat di salah satu kamar Hotel Asri yang menjadi tempat menginapnya para dewan hakim selama bertugas.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, pihaknya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang turut berduka cita, atas meninggalnya Drs. H Endang Hamzah MA, usai menjalankan tugasnya selaku dewan hakim dalam ajang MTQ ke-37 tingkat provinsi Jawa Barat.
“Saya yakin beliau dalam keadaan baik, meninggal dalam keadaan menyebarkan syiar Islam,” kata Dony usai menyolatkan jenazah di Masjid Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.
Dari hasil visum pihak RSUD Sumedang, kata Dony, almarhum meninggal dunia diduga akibat serangan jantung dan riwayat penyakit stroke sejak tahun 2014 lalu serta stroke sejak pandemi lalu.
“Insya Allah Pemerintah Kabupaten Sumedang tentunya akan memfasilitasi keberangkatannya ke rumah duka,” katanya.
Usai di shalat kan, jenazah almarhum langsung diantar menggunakan ambulan menuju rumah duka di Jalan Ciputra, Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
“Kita doakan yang terbaik untuk almarhum dan mudah-mudahan gelaran MTQ ini tetap diberi kelancaran, keselamatan, kesehatan dan sukses,” ucapnya.