JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, melakukan audensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022). Audensi tersebut, dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD Sumedang bersama jajaran Komisi l DPRD Sumedang dan para tenaga honorer yang ada di kantor Satpol PP Sumedang.

Audensi dilakukan terkait surat edaran Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintahan Pusat dan Daerah.

Anggota Banpol Satpol-PP Sumedang, Saeful Rohman mengatakan, terkait surat edaran Kemepan-RB tersebut, pihaknya menginginkan adanya upaya yang dilakukan pemerintah terkait masa depan dan status kepegawaian tenaga honorer.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mendorong dengan agenda regulasi sesuai undang-undang,” kata Saeful.

Dikatakannya, dengan audensi yang dilakukan bersama Komisi I DPRD Sumedang, diharapkan ada hasil yang positif mengenai regulasi terkait status tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang.

“Kami menyamakan persepsi bahwa pemerintah daerah menjalankan amanat Undang-undang No 23 tahun 2014, bahwa Pol PP pegawai Negeri Sipil tidak masuk outsourcing dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ucapnya.

Sementara itu wakil ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Ilmawan Muhamad menyampaikan, usai melakukan audensi dengan perwakilan tenaga honorer, pihaknya berencana akan menemui Kementerian PAN-RB dan Kemendagri, guna mencari solusi dan regulasi untuk status tenaga honorer Satpol-PP.

“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini ada solusi terbaik, sehingga status rekan-rekan yang ada di Satpol PP dan Damkar menjadi jelas,” kata Ilmawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Sumedang, Syarief Efendi Badar mengatakan, di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang sendiri terdapat 141 tenaga honorer yang terdiri dari 57 Banpol dan Damkar 84 orang.

“Barusan kita sudah mendapatkan pencerahan dan audensi dengan Komisi I, mudah-mudahan ada solusi untuk status kepegawaian tenaga honorer,” kata Syarief.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here