JURNAL SUMA.COM., MAJALENGKA – Harga cabai merah dan cabe rawit ditingkat petani di Kabupaten Majalengka Jawa Barat, mengalami kenaikan hingga 50 persen dari harga normal. Penurunan hasil panen petani cabai di Kawasan Lereng Gunung Ciremai Desa Cikaracak, Kecamatan Argapura, menjadi penyebab harga cabai terus merangkak naik.

Salah seorang petani cabai merah, Dadi mengatakan, harga cabai merah ditingkat petani yang dijual kepengepul, terus merangkak naik dalam 3 pekan terakhir hingga mencapai 50 persen dari harga normal.

“Harga terus naik tiap metik, metik pertama Rp.28.000, metik ke 2 Rp.32.000 dan metik ke 3 Rp.40.000 per kilogramnya,” kata Dadi, Kamis (2/5/2022).

Dengan kondisi saat ini, kata Dadi, dirasa sangat menguntungkan. Mengingat sebelumnya harga cabai yang murah membuat para petani mengalami kerugian, karena biaya produksi yang dikeluarkan dengan harga jual tidak sebanding.

“Kalau terus seperti ini petani jadi semangat dan inginnya harga tetap seperti ini stabil,” katanya.

Sementara itu petani cabai kriting, Ajat menuturkan, dampak kenaikan harga cabai dari petani membuat harga cabai dipasar otomatis mengalami kenaikan hingga menembus Rp.70.000 per kilogramnya.

“Dari petani harganya Rp.40.000, ketengkulak dan kalau di pasar-pasar pasti lebih mahal lagi,” tutur Ajat.

Para petani berharap keuntungan yang diperoleh dari kondisi kenaikan harga cabai saat ini tetap stabil. Sehingga semangat para petani akan kembali terpacu.

“Iya mudah-mudahan tetap stabil harga cabainya, dan harga obat-obatan dan pupuknya tetap setabil jangan naik,” harapnya.

Meski menguntungkan bagi para petani dengan kondisi saat ini, namun di sisi lain ada masyarakat sebagai konsumen yang merasa keberatan dengan kenaikan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here