JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Puluhan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, RT/RW, BPD dan aparatur Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang, Kamis (2/5/2022) pagi. Mereka menuntut penggantian Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak pembangunan Tol Cisumdawu.
Kepala Desa Mekarjaya, Awandi Nopyan mengatakan, dengan kedatangannya ini ke kantor BPN Sumedang, pihaknya menuntut secepatnya ada penggantian tanah kas desa yang terdampak pembangunan Tol Cisumdawu. Agar dapat digunakan dan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan umum.
“Pengen cepet diganti tanah desa, makam-makam dan bangunan yang sudah lama belum ada penggantian,” kata Awandi.
Dikataka Awandi, warga mendesak adanya kejelasan terkait pembebasan tanah pemakaman umum, tanah kas desa dan sarana ibadah yang terdampak pembangunan Tol Cisumdawu, sejak tahun 2014 lalu hingga saat ini pembebasannya belum terealisasi.
“Hasilnya kita akan mengadakan pertemuan bersama antara pihak terkait dengan desa. Nanti kita ke sini lagi (BPN) untuk pertemuan selanjutnya,” ucapnya.
Awandi mengimbau kepada masyarakat Desa Mekarjaya diminta untuk bersabar dan berfikir positif, sambil menunggu proses lanjutan mediasi bersama yang akan di fasilitasi oleh pihak BPN. Dalam upaya meminta kejelasan dari pembebasan lahan dan bangunan yang digunakan sebagai fasilitas umum.
“Diharapkan tokoh-tokoh yang hadir bisa menginformasikan kepada masyarakat, bahwa penyelesaian itu butuh proses,” imbaunya.