JURNAL SUMA.COM.,SUMEDANG – Seorang gadis (13) asal Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Didampingi pendamping hokum, pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Polres Sumedang, Senin (30/5/2022).
Korban mengaku disetubuhi di kosan terduga pelaku. Sebelum disetubuhi, korban dipaksa minum sebuah obat jenis pil.
“Saya diajak ke kosan (terduga pelaku, red) di wilayah Sukanyiru (Wado). Di sana dipaksa minum pil,” kata korban.
Korban merasa lemas setelah meminum pil yang diberikan terduga pelaku. Korban, pun mengaku tak sadarkan diri selama 5 jam.
“Pas bangun tahu-tahu pakaian pakaian sudah berantakan,” tuturnya.
Sementara menurut pendamping hukum korban, Bambang Sugiran, peristiwa yang dialami korban terjadi pada awal bulan Mei lalu.
“Kami sudah melaporkan pelaku yang melakukan tindak persetubuhan kepada saudari NS,” kata Bambang, usai membuat laporan di Mapolres Sumedang.
Bambang yang juga Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Sumedang, berharap kepada pihak kepolisian mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur ini.
“Kami berharap kepolisian Sumedang menindaklanjuti laporan kami. Karena menurut kami ini sudah sangat tidak baik, sudah sangat melanggar suatu tindak pidana yang jelas-jelas ini pencabulan anak dibawah umur,” tegasnya.
Disebutkan, terduga pelaku diduga satu orang. Menurut sumber yang dapat dipercaya, terduga pelaku ini merupakan pria yang masih beristri.