JURNAL SUMA.COM., MAJALENGKA – Nekat melakukan aksi pengancaman akan meledakan bom di sebuah Bank BUMN, seorang pria di Kabupaten Majalengka diamankan Satreskrim Polres Majalengka.

Kalores Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, kejadian berawal saat pelaku berinisial (D) masuk kesebuah bank dan mengancam teller akan meledakan bom jika tidak memberikan uang sebesar Rp. 30 juta.

“Pelaku mengancam akan meledakan bom yang di bawanya di balik jaket,” kata Edwin, Senin (23/5/2022).

Dikatakan Edwin, aksinya tersebut membuat seisi bank panik. Namun berkat kesigapan petugas keamanan bank, pelaku berhasil di lumpuhkan meski sempat melakukan perlawanan.

“Satpam di bantu anggota Polsek Leuwimunding berhasil mengamankan pelaku dan memborgolnya,” katanya.

Edwin menuturkan, pelaku kemudian diborgol di tiang gawang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sambil menunggu tim penjinak bahan peledak (Jihandak) Brimob Polda Jawa Barat tiba dilokasi.

“Hasil pemeriksaan tim Jihandak Brimob Polda Jawa Barat ternyata bom yang dibawa pelaku bom rakitan mainan dari plastik,” tutur Edwin.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka diamankan dan di bawa ke Mapolres Majalengka guna kepentingan penyelidikan.

“Dugaan sementara pelaku melakukan aksinya karena motif ekonomi,” ungkap Edwin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here