JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Dianggap banyak terjadi pelanggaran dalam pembebasan lahan proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). Puluhan warga dan Organisasi Masyarakat (Ormas) mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Pantauan di lapangan, Sekitar 50 warga dan Ormas berorasi dengan menggunakan pengeras suara di depan kantor BPN Sumedang, yang mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Sumedang. Dalam orasinya, mereka mengancam akan melaporkan oknum-oknum yang bermain dalam proses pembebasan tanah.

Koordinator aksi, Asep Rohmat mengatakan, dalam aksinya yang dilakukan kali ini, pihaknya menduga adanya pelanggaran peraturan dalam proses pembebasan lahan Tol Cisumdawu, di kawasan Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, yang dilakukan petugas BPN.

“Kita kaji dan analisa ada dugaan kerugian negara dimana yang seharusnya tidak dibebaskan, malah dibebaskan dengan nilai yang cukup besar,” kata Asep.

Asep menuturkan, warga menuntut pihak BPN adil dalam penyelesaian ganti rigu lahan. Jika tuntutannya tidak dipenuhi, pihaknya mengancam akan menempuh jalur hukum karena kondisi ini dinilai merugikan keuangan negara.

“Dan yang lainnya diduga ada oknum yang bermain dengan adanya akta jual beli yang bodong,” tuturnya.

Sementara itu Kasie Pengadaan Tanah BPN/ATR Sumedang, Yayan Rustandi mengatakan, menanggapi tuntutan sejumlah warga dan Ormas, pihaknya mengaku telah melakukan tugas sesuai dengan fungsinya.

“Dalam soal pengadaan lahan selama ini kita telah menjalankan prosedur yang sesuai dengan mekanisme,” kata Yayan.

Proses pembangunan kontruksi Tol Cisumdawu sendiri, kata Yayan, hingga kini masih dalam proses pengerjaan. Dari total 6 seksi yang dikerjakan, 2 seksi diantaranya masih dalam proses pembebasan lahan.

“Jadi kalau misalnya dari pihak mereka masih ada kejanggalan bisa dilakukan pelaporan dan menempuh jalur hukum,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here