JURNAL SUMA.COM., MAJALENGKA – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, nyaris dihakimi massa. Beruntung polisi berhasil meredam aksi tersebut, namun masa yang kesal melampiaskannya dengan membakar sepeda motor milik pelaku.

Dalam video yang sempat diabadikan warga, terlihat petugas kepolisian dari Polres Majalengka berupaya mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor dari amukan masa saat diamankan di balai Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Rabu (11/05/2022).

Menurut kesaksian salah seorang warga, Iman, seringnya terjadi aksi pencurian diwilayah tersebut, membuat warga geram dan melampiaskannya dengan menghakimi pelaku, namun berhasil diredam oleh petugas kepolisian.

“Dari pihak warga merasa kesal jadi melampiaskannya dengan membakar motor pelaku,” kata Iman.

Dikatakan Iman, sebelumnya kedua pelaku berhasil diamankan usai dipergoki warga saat sedang menjalankan aksinya mencuri sepeda motor milik salah seorang warga Desa Biyawak bernama Iwan.

“Korban pencurian warga Desa Biyawak RT 06 RW 02 pelakunya ada dua,” katanya.

Kedua pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, selanjutnya diamankan pihak kepolisian Polres Majalengka untuk di proses.

“Ya mudah-mudahan dengan kejadian ini ada efek jera buat pelaku pencurian. Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here