JURNAL SUMA.COM., SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang tidak menerapkan Work From Home (WFH), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana arahan Menpan RB. ASN di lingkungan Pemkab Sumedang diwajibkan masuk kerja dan mengikuti apel pagi pasca libur Lebaran, Senin (9/5/2022).

Pantauan di lokasi, ratusan ASN di lingkungan Pemkab Sumedang mengikuti apel pagi pasca libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah yang dipimpin langsung Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, kebijakan untuk tidak mengikuti anjuran Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo di ambil Pemkab Sumedang sebagai pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami sudah memberi arahan sebagaimana aturan tidak lagi WFH, ASN harus hadir, disiplin menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Dony.

Di hari pertama kerja pasca libur lebaran dari 559 ASN di lingkungan Pemkab Sumedang, kata Dony, sebayak 9 orang tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas.

“Saya mengapresiasi kehadiran ASN yang hampir 98 persen ASN hadir di hari pertama,” katanya.

Usai melaksanakan apel pagi, kemudian acara dilanjutkan dengan halal bihalal yang diikuti ratusan ASN Pemkab Sumedang. Sementara terkait adanya ASN yang tidak hadir di hari pertama pasca libur lebaran, lanjut Dony, ia akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Dan sebelumnya kami sudah wanti-wanti ASN ini harus hadir tidak ada lagi kelonggaran ataupun toleransi lagi,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here