JURNALSUMA.COM., SUMEDANG – Unit Jatanras Polres Sumedang Jawa Barat, pada Kamis (31/3/2022) minta keterangan korban pemukulan yang dilakukan oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang saat pertandingan sepak bola persahabatan pada Selasa (29/3/2022) lalu.
Usai menjalani perawatan dan operasi mata pasca insiden pemukulan, Husni Nursyaf (36) korban pemukulan yang merupakan Jurnalis Metro TV wilayah peliputan Sumedang, langsung dimintai keterangan unit Jatanras terkait kronologis pemukulan.
Keterangan Husni terkait insiden yang dialaminya, sepenuhnya diserahkan kepada Ketua IJTI Suma, selaku pimpinan organisasi yang menaungi profesinya.
“Rencana pihak kepolisian juga akan datang ke sekretariat IJTI untuk meminta keterangan dari saya,” katanya.
Sementara itu, Ketua IJTI Sumedang-Majalengka, Beben HVA menyebutkan, untuk insiden yang dialami anggotanya, sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.
“Untuk kasus kedepannya, hari ini (Kamis) akan ada pemeriksaan dari Unit Jatanras,” ucap Beben.
Pihaknya, menyerahkan proses hukum kepada pihak kopolisian sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Untuk kelanjutan kasusnya, kita ikuti saja prosedurnya,” ujar Beben.