JURNALSUMA.COM., SUMEDANG – Pasca terjadinya insiden pemukulan oleh oknum anggota Polisi Satlantas Polres Sumedang terhadap seorang Jurnalis Televisi, kini korban Husni Nursyaf (36) yang merupakan Jurnalis Metro TV masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang Jawa Barat.
Atas insiden tersebut, Kepala Kepolisian Resort Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyampaikan permintaan maaf dan pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, sebagai konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan anggotanya tersebut.
“Saya selaku pimpinan Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekan wartawan atas peristiwa ini,” kata Eko saat menjenguk korban di RSUD Sumedang, Rabu (30/3/2022).
Menurut Kapolres, untuk saat ini oknum anggota polisi yang menjadi terduga pelaku tindak kekerasan tersebut, tengah menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku dengan sanksi tegantung klasifikasi berat ataupun ringan.
“Anggota kami saat ini sudah menjalani pemeriksaan saya pastikan akan melaksanakan pemeriksaan seuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, kode etik di kepolisian sendiri maupun hukum acara pidana terkait kasus penganiayaannya, silahkan nanti teman-teman bisa memantau langsung prosesnya,” ucapnya.
Pemukulan sendiri, kata Eko, dipicu saat terjadi keributan dalam pertandingan sepak bola persahabatan. Dan insiden yang terjadi bersifat individu dan tidak ada kaitannya dengan tugas dan profesi antara pelaku selaku anggota kepolisian maupun korban sebagai jurnalis.
“Sehingga mari kita selesaikan melalui ranah hukum sesuai ketentuan sebagai tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Sementara itu berdasarkan pemeriksaan medis, selanjutnya korban harus menjalani operasi kecil dibagian mata karena ada kelenjar yang terkena benturan akibat peristiwa tersebut.
“Untuk biaya perawatan kami sepenuhnya akan bertanggung jawab sampai korban (Husni) sembuh kembali,” ujarnya.