JURNALSUMA.COM., SUMEDANG – Sebagai upaya dalam mendukung migrasi siaran televisi analog ke siaran televisi digital, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait peralihan siaran televisi analog ke digital.

Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Sanditik Kabupaten Sumedang, Saepul Amin mengatakan, Siaran televisi digital, merupakan siaran televisi gratis dan bukan berbayar. Maka dari itu, masyarakat tidak perlu mengganti televisi atau pun antena dan cukup menggunakan alat bantu berupa Set Top Box (STB).

“Masyarakat tidak usah khawatir dan tidak mengganti tv lamanya, karena televisi lama juga bisa digunakan kembali dengan menggunakan alat bantu berupa STB,” kata Saepul.

Mulai tanggal 30 April 2022 nanti, kata Saepul, masyarakat di Kabupaten Sumedang, tidak akan dapat menerima siaran televisi analog lagi.
“Pemerintah melalui Kementrian Kominfo Republik Indonesia, akan melakukan Analog Switch Off (ASO) tahap pertama di 56 wilayah layanan di 166 Kabupaten/Kota,” ucapnya.

Saat ini, alat bantu berupa STB untuk menerima siaran televisi digital sudah tersedia di toko-toko elektroni, salah satunya di Toko Teknik Aircond.

Menurut penjual STB, Yuyun, saat ini STB mulai banyak dicari masyarakat, untuk dapat menerima siaran televisi digital. Saat ini ia penjualannya terjadi peningkatan sejak tiga minggu terakhir.

“Iya sekarang alhamdulilah penjualan STB meningkat. Dalam sehari saya bisa menjual 5 sampai 6 STB,” katanya.

Seperti diketahui, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka berada di zona 8 Jawa Barat dan masuk tahap pertama Analog Switch Off pada 30 April 2022 mendatang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here