JURNALSUMA.COM., MAJALENGKA – Kapolres Majalengka AKBP. Edwin Affandi melakukan pengecekan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di zona 5.

Pengecekan dilakukan dengan mendatangi langsung ketiap pos PPKM yang berada di masing-masing desa, di wilayah zona 5, yaitu Kecamatan Cikijing, Kecamatan Bantarujeg, Kecamatan Malausma, dan Kecamatan Lemah Sugih.

Kapolres Majalengka AKBP. Edwin Affandi mengatakan, penerapan PPKM mikro di tingkat desa, dinalai sangat penting ditengah meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

“Karena pengetatan prokes tidak hanya dilakukan pemerintah kabupaten, tetapi juga bekerjasama dengan seluruh masyarakat,” kata Edwin.

Dikatakannya, sidak ke pos PPKM mikro tingkat desa dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat dalam melaksanakan PPKM. Sekaligus mengingatkan kembali agar prokes dijalankan dan diperketat sebagai bentuk upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

“Kita ingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar menjalankan PPKM dan menerapkan protokol keaehatan dalam aktivitas sehari-hari,” ucapnya.

Edwin menyampaikan, upaya mengakhiri Pandemi Covid-19 harus terus dilakukan, dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat serta sinergitas dari seluruh elemen baik satgas di tiap kecamatan hingga tingkat desa.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan PPKM mikro ini kita dapat menekan dan mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Majalengka,” ujar Edwin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here