JURNALSUMA.COM., SUMEDANG – Banyaknya masyarakat yang mencari minyak goreng membuat pengelola pusat perbelanjaan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harus memutar otak, agar tidak ada masyarakat yang membeli minyak goreng melebihi ketentuan.
Pantauan di lapangan, pihak pengelola memberlakukan penandaan jari menggunakan tinta, layaknya pada proses Pemilihan Umun (Pemilu) bagi para pembeli minyak goreng.
General Manager Pusat Perbelanjaan, Buddy Indrasakti mengatakan, pihaknya sengaja menerapkan kebijakan itu dengan menandai jari pembeli menggunakan tinta, untuk mempermudah pengawasan dalam aturan pembelian maksimal satu kemasan minyak untuk satu keluarga.
“Intinya kami itu ingin semua konsumen kebagian merata, antri dengan tertib jadi kami ambil salah satu cara untuk memberikan tanda pada konsumen,” kata Buddy, Jumat (19/2/2022).
Dikatakannya, hal tersebut diambil agar pembelian yang dilakukan masyarakat merata, mengingat keterbatasan stok yang ada sangat terbatas. Sementara permintaan konsumen terhadap minyak goreng sangat tinggi.
“Stok saat ini masih aman hanya menunggu dari distributor jadi kalau ada pasti kami jual,” ucap Buddy.
Sementara itu salah seorang warga Rita mengatakan, kelangkaan minyak goreng dipasaran yang terjadi saat ini, membuat dirinya harus bergerak cepat bahkan rela antri demi mendapatkan minyak meski pembeliannya dibatasi.
“Di warung ada tetapi harga cukup mahal, jadi bela-belain jauh untuk ngantri,” kata Rita.
Terkait dengan adanya sistem penandaan antrian yang dilakukan pihak pengelola, lanjut Rita, dirinya sangat mengapresiasi hal tersebut agar tidak ada pembelian yang melebihi ketentuan.
“Bagus buat tanda yang sudah dapat jadi engga dobel, kalau buat ibu rumah tangga 2 liter sudah cukup,” ucapnya.