JURNALSUMA.COM., SUMEDANG – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumedang, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah distributor untuk memastikan ketersedian minyak goreng, Jumat (18/2/2022).

Sidak Diskoperindag dilakukan bersama dengan Unit Tipiter Reskrim Polres Sumedang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang, dengan mendatangi 3 distributor di wilayah Sumedang.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa mengatakan, dari hasil sidak ke 3 distributor, stok minyak goreng di dua distributor ada 36 kemasan 1 liter dan 3 karton untuk kemasan bantal 1 liter. Sementara di satu distributor lainnya stok minyak goreng mengalami kekosongan.

“Kondisi sampai tadi kosong hampir 2 Minggu, karena distribusi yang belum lancar,” kata Hari.

Menurut Hari, secara keseluruhan stok minyak goreng kemasan memang mengalami kelangkaan hampir di semua distributor. Namun, untuk minyak goreng curah di satu distributor stoknya ada sekitar 12 ton untuk yang subsidi, dan 18 ton untuk yang non subsidi.

“Kita akan berupaya untuk menyampaikan ke provinsi dan pusat, terkait kelangkaan minyak yang menjadi keluhan masyarakat,” ucapnya.

Sejauh ini ditingkat distributor, kata Hari, untuk harga sendiri masih sesuai dengan ketentuan. Terkecuali untuk minyak curah non subsidi, yang memang harganya lebih tinggi dibandingkan dengan minyak curah subsidi.

“Nanti kita akan cek lagi ke distributornya terkait keterlambatan minyak ke ritail-ritail dan di lapangan,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here