JURNALSUMA.COM., MAJALENGKA – Kesal dengan sering terjadinya aksi pencurian, warga Desa Sindang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka Jawa Barat, keroyok dua pencuri sepeda motor (Curanmor) yang salah satunya merupakan residivis hingga babak belur.
Beruntung aksi main hakim sendiri berhasil diredam setelah petugas kepolisian dari Polsek Sukahaji dan Polres Majalengka tiba dilokasi, dan mengamankan kedua pelaku berinisial EG dan RN dari amukan masa.
Kapolsek Sukahaji AKP. Dadang mengatakan, sebelumnya warga curiga dengan satu unit kendaraan roda dua, yang terparkir di area perkebunan bambu milik warga sejak Jumat (11/2/2022) yang tidak diketahui kepemilikannya, hingga memutuskan untuk melakukan pengintaian.
“Sebelumnya perangkat Desa Sindang juga sudah tau, namun ingin tahu siapa yang akan mengambil motor ini yang ada di kebun selama dua hari,” kata Dadang.
Hingga akhirnya pada Minggu (13/2/2022) malam, warga yang sudah menaruh kecurigaan sebelumnya, memergoki kedua pelaku EG dan RN yang saat itu berniat mengambil kendaraan roda dua hasil curiannya tersebut hingga berujung amukan massa.
“Pas kejadian tadi sekitar habis maghrib ada 3 orang, 2 laki-laki dan 1 perempuan mengambil motor itu,” ucap Dadang.
Dari hasil introgasi, kata Dadang, keduanya mengaku melakukan pencurian di wilayah Desa Gunung Kuning dan sengaja menyimpannya di kebun untuk menghilangkan jejak. Semetara satu orang perempuan yang dibawa EG saat kejadian pengeroyokan tersebut diketahui merupakan warga Tanggerang yang berstatus sebagai kekasih EG.
“Sebetulnya EG baru saja menghirup udara bebas dari Lapas kelas II Majalengka, EG merupakan residivis kasus yang sama,” ujarnya.
Selanjutnya untuk proses penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka berikut barang bukti 1 unit kendaraan roda dua jenis metik honda Vario diamankan oleh petugas.
“Untuk tersangka perempuan sedang kami dalami apakah ada keterlibatan dengan pencurian yang dilakukan tersebut,” ucapnya.