JURNALSUMA.COM., MAJALENGKA – Satreskrim Polres Majalengka Jawa Barat, berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dihakimi warga hingga babak belur, yang videonya sempat viral di media sosial.

Dalam video amatir yang viral di media sosial, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dihakimi warga hingga babak belur setelah aksinya berhasil dipergoki warga.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan petugas didaerah Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, sesuai dihakimi warga.

“Pelaku masing-masing berinisial M-S dan A-E yang keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu,” kata Edwin.

Dari keterangan pelaku, kata Edwin, keduanya mengaku sudah beberapa kali menjalankan aksinya. Sementara empat orang warga yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan.

“Untuk yang viral dengan adanya video pemukulan dari warga ada beberapa orang yang kita amankan, dengan barang bukti video yang viral,” ucap Edwin.

Selain mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh dan wajah akibat menerima pukulan dan tendangan dari warga, kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” ujar Edwin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here