JURNALSUMA.COM., SUMEDANG – Pasca ditetapkan sebagai tersangka, oknum Anggota DPRD Kabupaten Sumedang berinisial RM dan okum Kepala Desa Cilengkrang berinisila SU Kecamatan Wado, yang tidak lain adalah Ayahnya.
Anggota Sat Reskrim Polres Sumedang menggelar rekontruksi kasus penganiayaan dan penyekapan anak di bawah umur, yang terjadi delapan bulan lalu di sekitar Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang Jawa Barat. Penganiayaan itu merupakan buntut dari kecelakaan lalu lintas di jalan Wado-Malangbong, Jumat (9/7/2021) malam.
Saat akan dilakukan rekontruksi, tersangka sempat menolak kepada petugas, terdapat 78 adegan diperagakan langsung oleh para tersangka. Bahkan saat menggelar rekontruksi, petugas gabungan disiagakan dengan peralatan lengkap untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Keduanya menjadi tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan anak oleh Kepolisian Polres Sumedang.
Kasie Humas Polres Sumedang AKP. Dedi Juhana mengatakan, ada 78 adegan yang dilakukan dalam rekontruksi tersebut. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan anak dibawah umur.
“Dan saksi yang dihadirkan sebanyak 29 orang, dan dalam 78 adegan rekontruksi hari ini diantaranya ada yang disangkal oleh tersangka,” kata Dedi di lokasi rekontruksi, Senin (7/7/2022).
Dedi menuturkan, saat dilakukan rekontruksi pelaku melakukan beberapa bantahan. Rekonstruksi itu dilakukan di dua lokasi yang berbeda.
“Memang dalam rekonstruksi sebanyak 78 adegan diantaranya ada yang dibantah oleh kedua tersangka, tuturnya.
Kedua tersangka, kata Dedi, sempat mangkir dari panggilan kepolisian, hingga akhirnya kepolisian melakukan upaya penjemputan paksa pada, Minggu (6/2/2022) dinihari di wilayah Garut.
“Tersangka ini sudah dilakukan pemanggilan oleh Polres Sumedang sebanyak dua kali. Yang ketiga kalinya kami lakukan upaya paksa dengan surat perintah membawa tersangka. Saat di jemput tersangka ada di wilayah Garut. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sumedang,” ucapnya.
Puluhan warga turut menyaksikan rekontruksi yang diperagakan oleh ke dua tersangka. Bahkan warga pun bersorak saat kedua tersangka di masukan ke kendaraan untuk di bawa ke Polres Sumedang.
Salah seorang warga Desa Cilengkrang, Ade Sutaryat (46) mengatakan, sebagai warga dirinya sangat mengapresiasi pihak Polres Sumedang, yang berhasil mengungkap kasus yang menjerat oknum Kades dan anggota DPRD tersebut.
“Saya berterima kasih kepada tim penyidik Polres Sumedang yang sudah mengusut tuntas dan mengungkap kasus yang ada di Desa Cilengkrang,” kata Ade.
Dikatakannya, selama menjabat kepala desa, SU di kenal masyarakat mempunyai sikap yang arogan terlebih anaknya RM yang menjabat anggota DPRD.
“Kejadian kemaren betul bukan rekayasa. Semoga kasus ini membuat efek jera kepada kedua tersangka,” ucapnya.