JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Ratusan anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Sumedang yang ikut aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Barat, diamankan dan dilakukan pembinaan di Mapolres Sumedang, Jumat, (28/1/2022).
Pembinaan dilakukan terkait aksi ujuk rasa yang berakhir ricuh dan anarkis hingga adanya tindakan pengrusakan sejumlah fasilitas di Mapolda Jabar, pada Kamis (27/1/2022) yang berujung diamankannya ratusan anggota LSM GMBI Sumedang oleh penyidik Polda Jabar.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, tercatat ada 144 orang anggota LSM GMBI yang diamankan di Mapolres Sumedang. Dari 144 orang ini diantaranya 11 orang merupakan warga luar Sumedang.
“Dari 144 anggota ormas ini setelah kita identifikasi hanya 11 orang yang bukan warga Sumedang,” kata Eko.
Dikatakan Eko, pihaknya melakukan penjemputan terhadap ratusan anggota Ormas GMBI asal Sumedang yang tidak terbukti melakukan pengrusakan. Sementara yang terbukti melakukan pengrusakan masih dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jabar.
“Bagi mereka yang tidak terbukti bersalah kami dari Forkompinda memberikan arahan dan pembinaan,” kata Eko.
Eko menuturkan, arahan dan pembinaan terhadap anggota LSM GMBI yang terlibat dalam aksi ujuk rasa di Mapolda Jabar tersebut, sangat penting dilakukan guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Maka kami perlu menekankan kembali budaya santun dan menjaga Kamtibmas ditengah situasi ekonomi akibat Pandemi yang saat ini tengah mendera di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.
Anggota LSM GMBI yang berada di Sumedang, kata Eko, diharuskan wajib lapor ke Mapolres Sumedang, dua kali dalam seminggu yakni tiap hari Senin dan Kamis.
“Mereka juga diwajibkan untuk wajib lapor seminggu dua kali. Sehingga kedepannya para Ormas ini bisa menjadi orang-orang yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Sumedang,” ucapnya.
Kapolres Sumedang juga menghimbau kepada Ketua dan Wakil Ketua Ormas GMBI Sumedang agar secara koperatif segera hadir dan bisa dimintai keterangan di Mapolres Sumedang.
“Kami menghimbau kepada ketua dan wakil ketua GMBI Sumedang sodara Tito dan Yudi, agar secara koperatif segera hadir dan bisa diminta keterangan di Polres Sumedang. Untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya dan sebagai rasa pertanggung jawaban bersangkutan sebagai ketua dari ormas ini,” ujarnya.
Selain megamankan anggota GMBI, kata Eko, Polisi juga mengamankan kendaraan operasional milik anggota ormas GMBI yang berada dirumah ketua anggota GMBI.
“Kami juga mendatangi sekretariat ormas GMBI dan ketuanya Sumedang ini. Dimana ketuanya sampai saat ini masih belum ditemukan, pada saat mendatangi rumahnya, kami melihat kendaraan bermotor yang berdasarkan hasil pengecekan oleh Reskrim Polres Sumedang itu nomornya tidak sesuai. Sehingga tentunya kami perlu mencari tahu apakah mobil ini merupakan milik bersangkutan ataukah merupakan hasil tindak pidana lainnya. Sehingga kendaraan ini kami amankan di Polres Sumedang. Jika nantinya kalu yang bersangkutan bisa menunjukan surat-surat kendaraan tentunya kami akan kembalikan,” ucapnya.