JURNALSUMA.COM., SUMEDANG – Setelah adanya teror vandalisme di Kantor Desa Cikaramas Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang Jawa Barat, oknum kades tersebut langsung menyatakan memundurkan diri dari jabatannya, Senin (24/1/2022).
Pernyataan tertulis pemunduran diri kades berinisial NN, disampaikan BPD Cikaramas yang didamping Forkopimcam Tanjungmedar dihadapan warga di GOR Desa Cikaramas.
Camat Tanjungmedar, Encu Nursyam menyebutkan, kades yang bersangkutan legowo untuk memundurkan diri.
“Dan Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah legowo dan intinya sudah tidak mampu lagi untuk memimpin,” ucap Encu.
Camat menambahkan, pihak forkopimcam sendiri, dari jauh hari telah mengambil beberapa sikap. Diantaranya denggan melakukan musyawarah bersama BPD Cikaramas.
“Sebelumnya juga, kami sudah sampaikan teguran secara lisan bahkan teguran secara tertulis. Sudah dilayangkan kepada kades yang bersangkutan,” tuturnya.
Namun, lanjut camat, teguran yang diberikan nampaknya tidak diindahkan. Oknum kades tersebut, melakukan lagi hal tidak terpuji dan melanggar norma hukum. Dimana pada Kamis (20/1/2022) malam lalu, oknum kades tersebut digrebeg di kamar hotel di Subang, yang diduga bersama selingkuhannya.
Untuk itu, atas adanya harapan warga, dilakukan musyawarah luar biasa yang hasilnya kades memundurkan diri.
Sementara terkait masalah administrasi dan pelayanan di desa, pihaknya melimpahkannya kepada sekertaris desa hingga menuggu keputusan resmi pemberhentian dan pengankatan pelaksana tugas (Plt) kepala desa.
“Agar pelayanan tidak terhambat maka semua urusan dan permasalahan yang berkaitan dengan desa dialihkan sementara kepada sekertaris, setelah adanya surat putusan pemberhentian,” ujar Encu.