JURNALSUMA.COM.,SUMEDANG – Kericuhan sesama buruh terjadi saat aksi demo beberapa serikat buruh, yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) di depan Kantor Induk Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (3/11/2021) siang kemarin.

Pantauan di lapangan, saat koordinator aksi sedang melakukan orasi, sejumlah buruh yang ada di barisan depan mendapat dorongan dari belakang. Buruh yang tak terima langsung mendorong balik ke belakang, bahkan hingga akhirnya terjadi kericuhan.

Kericuhan terjadi sekitar 5 menit, sebelum akhirnya pihak kepolisian yang mengamankan aksi, turun tangan melerai kericuhan.

Aksi buruh sendiri dimulai dari kawasan industri Dwipapuri, Cimanggung, menggunakan sekitar 200 motor dan 4 mobil. Dalam perjalanannya melintasi Parakan Muncang, massa aksi beberapa kali berhenti untuk mengajak buruh lainnya di perusahaan yang mereka lewati.

Sasaran para buruh, yakni Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, dan IPP. Di depan Kantor Disnakertrans, para buruh melakukan aksi tutup jalan Pangeran Kornel sela beberapa menit.

Selesai orasi di Disnakertrans, para buruh melanjutkan aksinya di IPP.
Setelah melakukan orasi, sejumlah perwakilan buruh melakukan audiensi dengan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir di Ruang Cakrabuana.

Dalam aksinya itu, buruh meminta bupati mendukung buruh, menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kemudian juga menolak Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Kami juga menolak pembahasan UMK Sumedang tahun 2022 menggunakan formula PP 36 tahun 2021. Aspirasi lainnya kami meminta Pak Bupati melakukan dekresi dalam penetapan UMK Sumedang 2022,” kata Koordinator ABSM, Guruh Hudyanto.

Dikatakan, para buruh memperjuangkan upah yang layak untuk para buruh, yakni sebesar Rp 4 juta. Jumlah tersebut, kata Guruh bukan jumlah yang abal-abal.

“Sejatinya sejak ada PP 78 Tahun 2015, upah kami itu hanya penyesuaian, jadi sebetulnya tidak ada kenaikan upah,” ucapnya.

Menanggapi aspirasi para buruh, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengaku sangat memahami. Dirinya berjanji akan memperjuangkan aspirasi para buruh melalui mekanisme yang berlaku.

“Nanti ada Dewan Pengupahan. Ini prosesnya masih panjang, nanti 20 November dari provinsi ada UMP, terus kebawah dimusyawarahkan dengan Dewan Pengupahan,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here