JURNALSUMA.COM.,MAJALENGKA – Sebagai upaya dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang pertanian, Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi para petani dan penyuluh di balai Desa Jatiwangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).

Bimtek digelar atas kerjasama dengan Pusat Pelatihan Management dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi Kabupaten Bogor. Utamanya, digelar untuk mendorong tumbuh kembang pertanian sebagai salah satu sektor yang mampu tumbuh positif di masa pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Sutrisno mengatakan, sebagai pelaku pembangunan bidang pertanian, sudah selayaknya para petani menadapatkan prioritas dalam setiap program pertanian.

“Kita bekali petani dengan pemahaman tata cara bercocok tanam yang baik, sehingga dapat menghasilkan kualitas yang baik,” katanya.

Bimtek bagi petani dan penyuluh pertanian, diharapkan dapat memberi nilai positif yang meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian lokal. Sehingga, mampu bersaing di era globalisasi saat ini.

“Produksinya meninngkat, kualitasnya bagus, sehingga produksi petani kita bisa memenuhi pasar dan mampu bersaing dengan produksi dari luar,” harapnya.

Sutrisno menyampaikan, pelaksanaan Bimtek digelar juga sebagai program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi para petani. Dia mencontohkan, persoalan untuk mendapatkan pupuk dengan harga yang standar.

“Beragam permasalahan petani harus ada solusinya, termasuk ilmu dan wawasan yang harus dimiliki petani, agar mereka tidak hanya mengandalkan sistem konfensional yang selama hasilnya tidak sesuai harapan,” ujar Sutrisno.

Salah seorang peserta Bimtek, Uung Mahrudin mengatakan, peningkatan kualitas sumberdaya, perlu dimiliki, agar petani dapat memahi dengan benar tata cara pengolahan untuk meningkatkan produksi.

“Dengan tata cara yang baik dan benar, kita bisa meminimalkan biaya produksi. Namun kualitas dan kuantitasnya, dapat dijaga,” kata Uung.

Uung menambahkan, setiap penyaluran bantuan kepada para petani, harus dikoneksikan dengan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), agar bantuan atau pun program tepat sasaran sesuai profesinya.

“Apapun kebijakan pemerintah, kedepannya harus sesuai dengan penyusunan RDKK. Minimal para petani hak-haknya akan tercapai yang nantinya akan mendongkrak hasil pertanian itu,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here